Kebijakan fiskal telah lama dikenal dalam teori ekonomi Islam, yaitu sejak zaman Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin, yang di kemudian hari dikembangkan oleh para ulama.Ibnu Khaldun (1404) mengajukan solusi atas resesi dengan cara mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar, ibu dari semua pasar, dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, wajar bila pasar yang lain pun akan ikut menurun, bahkan dalam agregat yang lebih besar? Abu Yusuf (798) merupakan ekonom pertama yang secara rinci menulis tentang kebijakan ekonomi dalam kitabnya Al Kharaj, yang menjelaskan tanggung jawab ekonomi pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Di zaman Rasulullah saw, sisi penerimaan APBN terdiri dari karaj (sejenis pajak tanah), zakat, kums (pajak 1/5), jizya (sejenis pajak atas badan orang nonmuslim) dan penerimaan lain-lain (diantaranya kaffarah/denda). Sedangkan pengeluaran terdiri dari pengeluaran untuk kpentingan dakwah, pendidikan dan kebudayaan, iptek, hankam, kesejahteraan sosial, dan belanja pegawai.
Penerimaan zakat dan kums dihitung secara proporsional, berdasar prensentase, bukan nilai nominal, sehingga ia akan menstabilkan harga dan menekan inflasi ketika permintaan agregat lebih besar daripada penawaran agregat.
Sistem zakat perniagaan tidak akan mempengaruhi harga dan jumlah penawaran karena zakat dihitung dari hasil usaha. Berbeda dengan hal tersebut, saat ini PPN dihitung atas dasar harga barang, sehingga harga brang bertambah mahal, dan jumlah yang ditawarkan lebih sedikit.
Di zaman kekhalifahan begitu banyak contoh nyata pengelolaan dana rakyat yang baik DI zaman Umar ibn Khattab penerimaan baitul mal mencapai 160 juta Dirham. Di sisi pengeluaran, Umar memerintahkan Amr bin Ash, gubernur Mesir, untuk membelanjakan sepertiga APBN untuk membangun infrastruktur.
APBN di zaman-zaman para teladan tersebut jarang mengalami defisit. Dengan ketiadaan defisit tidak ada uang baru yang dicetak, dan inflasi tidak akan terjadi (karena adanya ekspansi moneter).
(disarikan dari buku Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Ir. Adiwarman Karim, MBA, MAEP, Gema Insani Press)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar